Porospro.com, - Tingginya Kasus Stunting yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai 28,4% Hal tersebut yang mendasari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan tingkat stunting.
Mengundang berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting, DP2KBP3A kabupaten Indragiri hilir menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Inhil Tahun 2023 bertempat di Aula bapeda kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, pada selasa, (31/10/2023)
Ketua Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti mengungkapkan terkait prevelensi stunting Inhil sebesar 28,4%, yang masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Inhil memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan zero new stunting di Tahun 2025.
“Percepatan penurunan stunting saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan di Inhil pada tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024,” tegasnya.