Porospro.com, - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) memberikan arahan dalam program BKKBN di wilayah terpencil.
Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) sendiri dalam hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
"IMP ditingkat Desa/Kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan"Ujar Sirajuddin Selaku Kepala P2KBP3A Inhil.
Lanjutnya, Sementara ditingkat Dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW.
Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.
(SAFAR)