Porospro.com - Palestina adalah sebuah negara yang terletak di Asia Barat dan telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988. Deklarasi kemerdekaan tersebut diumumkan oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Aljazair. Pada saat itu, PLO secara resmi menyatakan pendirian negara Palestina di wilayah Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, melansir kemlu.go.id.
Meskipun Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya, negara-negara Barat belum mengakui. Pengakuan kedaulatan Palestina sebagai negara tergantung pada pengakuan dari negara-negara secara individual. Isu ini terus menjadi perdebatan dan konflik geopolitik di wilayah tersebut, terutama konflik panjang dengan Israel.
Dalam lansiran un-press-org Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya, namun status negaranya belum sepenuhnya diakui secara universal. Namun, hingga Oktober 2023, 138 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui kedaulatan Palestina. Pengakuan ini mencerminkan dukungan internasional terhadap hak Palestina untuk menjadi sebuah negara merdeka.
Beberapa negara yang telah mengakui Palestina sebagai negara termasuk China, India, Uni Soviet (meskipun Uni Soviet telah bubar pada tahun 1991 dan penerusnya, Federasi Rusia, juga memberikan pengakuan), Sri Lanka, dan Indonesia.
Namun, sejumlah negara seperti, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Spanyol, dan beberapa lainnya masih tidak mengakui Palestina sebagai negara. Masalah pengakuan ini tetap menjadi salah satu aspek kompleks dalam konflik Israel-Palestina, mencerminkan kompleksitas dan ketegangan dalam hubungan internasional di Timur Tengah.
Hubungan Indonesia dan Palestina
Pada tingkat bilateral, kerja sama konkret antara Indonesia dan Palestina masih terbatas, terutama karena kendala yang dihadapi oleh Palestina akibat pendudukan Israel. Meskipun demikian, langkah signifikan telah diambil dengan pendirian Konsul Kehormatan Indonesia di Ramallah pada 13 Maret 2016, melansir kemlu.go.id.
Konsul Kehormatan ini memiliki peran penting dalam mempromosikan kerja sama antara kedua negara, meskipun terbatasnya peluang kerja sama nyata yang dapat direalisasikan akibat kondisi sulit di wilayah tersebut. Langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina di tengah tantangan yang dihadapinya.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) di Jakarta pada Maret 2016, Pemerintah Indonesia membahas dukungan terhadap Palestina dan menghasilkan Resolusi dan Deklarasi Jakarta. Sebanyak 56 negara anggota, 4 negara pengamat, dan 4 pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Palestina-Israel turut serta.
Resolusi tersebut menegaskan posisi, prinsip, dan komitmen OKI terhadap Palestina, sementara Deklarasi Jakarta mencakup inisiatif Indonesia untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Perdagangan bilateral Indonesia-Palestina masih terbatas, terpengaruh oleh konflik dan kebijakan pembatasan gerak oleh Israel.
Namun, kerja sama pendidikan antara kedua negara telah meningkatkan jumlah warga Palestina yang belajar di Indonesia. Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Palestina memiliki MoU tentang pendidikan dan pelatihan diplomat Palestina di Indonesia.
Indonesia dan Palestina juga memiliki kerja sama di bidang pariwisata melalui MoU yang ditandatangani pada tahun 2014, dengan tujuan meningkatkan kunjungan wisatawan dari kedua negara.
Hubungan kota kembar antara Jakarta dan Al-Quds Al-Sharif ditandatangani pada 2007, mencakup berbagai bidang seperti pengendalian bencana, pendidikan, pelatihan, dan aspek sosial budaya. Pada Maret 2016, Indonesia melantik Konsul Kehormatan di Ramallah, Maha Abou Susheh, hadir Menlu Palestina dan para pejabat lainnya. Pelantikan ini memperkuat hubungan diplomatik dan kehadiran Indonesia di Palestina.
Sumber: nu.or.id