Porospro.com - Serda Cerzakatno, Babinsa Kelurahan Teluk Makmur dari Koramil 02/BK, melaksanakan patroli dan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan (karlahut).
Kegiatan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Pemda RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, (18/12).
Serda Cerzakatno menyampaikan larangan keras terhadap pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar. Dalam sosialisasinya, ia menekankan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh mereka yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
"Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur juga memberikan penjelasan terkait sanksi-sanksi hukum yang akan diterapkan apabila ada yang melanggar larangan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas guna menghindari potensi terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.
Patroli dan sosialisasi yang dilakukan Serda Cerzakatno bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah praktek-praktek yang dapat menimbulkan bencana kebakaran hutan.
Babinsa berharap bahwa dengan adanya upaya ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pencegahan karlahut dapat meningkat.
"Dalam situasi semakin rawan terjadinya kebakaran hutan akibat cuaca kering dan faktor lainnya, kegiatan seperti ini menjadi langkah proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan," katanya.
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dari risiko kebakaran hutan di wilayahnya.