Guna Melaksanakan Sertifikasi Tanah, Serka Khorianto Hadiri Rakor Bersama BPN

Guna Melaksanakan Sertifikasi Tanah, Serka Khorianto Hadiri Rakor Bersama BPN

Porospro.com - Serka Khorianto, Babinsa Koramil 03/SS, mengikuti rapat koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai bersama lurah,  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan RT di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Sabtu (27/1).

Rapat koordinasi ini membahas tentang pendataan tanah aset pemerintah yang belum bersertifikat. Dalam rapat tersebut, BPN Kota Dumai menyampaikan bahwa masih banyak tanah aset pemerintah yang belum bersertifikat.

Babinsa Koramil 03/SS, Serka Khorianto, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah.

"Dengan memiliki sertifikat tanah, maka masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam mengelola tanahnya. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit dari bank," kata Serka Khorianto.

Dalam rapat tersebut, BPN Kota Dumai juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap tanah aset pemerintah. Pendataan ulang ini akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh unsur terkait.

Serka Khorianto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pendataan tanah aset pemerintah. Ia akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk membantu BPN dalam pendataan tersebut.

"Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. Kami juga akan membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen pendukung untuk memperoleh sertifikat tanah," ujar Serka Khorianto.