Tergabung di GTRA, Dandim 0320/Dumai Nyatakan Siap Untuk Berikan Yang Terbaik

Tergabung di GTRA, Dandim 0320/Dumai Nyatakan Siap Untuk Berikan Yang Terbaik

Porospro.com - Pada hari Kamis, 1 Februari 2024, bertempat di gedung Wan Dahlan Ibrahim, Jl. Puteri Tujuh Kel. Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, sebuah langkah progresif dilakukan dengan diselenggarakannya Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S. Sos, M. Si, mengungkapkan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya signifikan untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. 

Fokusnya adalah menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi agar terwujud keadilan.

"Hari ini kita berkumpul di sini, berembug, duduk bersama, menyamakan persepsi, dan berkolaborasi membentuk Tim yang nantinya tercipta Gugus Tugas terkait Reforma Agraria di Kota Dumai. BPN sebagai PIC tentu akan didampingi oleh OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Dumai untuk pelaksanaan GTRA," ungkap H. Indra Gunawan.

Dalam konteks Reforma Agraria, Sekda menyoroti tiga hal utama yang ingin diatasi, yakni ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria, serta krisis sosial dan ekologi di pedesaan. 

Hal ini sesuai dengan arahan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang menjadi pengganti Perpres Nomor 86 tahun 2028. Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan GTRA Kota Dumai, dengan fokus pada pembentukan Kampung Reforma.

Slamet Sutrisno selaku Kepala Kantor Pertanahan, menegaskan bahwa kegiatan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Dumai. 

Meskipun kegiatan serupa sudah berlangsung di daerah kabupaten/kota lain sejak tahun 2017, keberadaan GTRA di Kota Dumai diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah dengan lebih adil.

"Tugas Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota sesuai dengan Perpres Nomor 62 tahun 2023 sangatlah kompleks dan melibatkan banyak aspek, termasuk koordinasi penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), penataan penguasaan dan pemilikan TORA, pemetaan sosial, verifikasi daftar Subjek Reforma Agraria, hingga penyelesaian konflik agraria di tingkat Kab/Kota," ujar Slamet Sutrisno.

Dalam hasil rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, ditetapkan beberapa poin kunci. Pertama, tugas dan fungsi Tim GTRA adalah memfasilitasi pelaksanaan integrasi penataan aset dan penataan akses di tingkat kabupaten kota. 

Kedua, terbentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Dumai tahun anggaran 2024 dengan struktur kepemimpinan yang melibatkan Walikota Dumai sebagai Ketua, Sekda Kota Dumai sebagai Wakil Ketua, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai sebagai Ketua Pelaksana Harian, serta anggota-anggota dari Kapolres Dumai, Kejari Dumai, Dandim 0320/Dumai, Kepala OPD, dan tokoh masyarakat Kota Dumai.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, yang diwakili Pasi Ter Letda Arh Sunaryo, menyatakan dukungan penuh dari unsur TNI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Komitmen ini sejalan dengan semangat bersama untuk menjadikan Dumai sebagai Kota Lengkap PTSL.

"Rapat ini memberikan dorongan positif dalam menjalankan langkah-langkah konkrit menuju keadilan tanah dan pengembangan Kota Dumai sebagai Kota Lengkap PTSL," katanya.