Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, kegiatan patroli dan Komunikasi Sosial (Komsos) rutin dilakukan oleh Babinsa. Kali ini, patroli dilakukan oleh Serda Rian dan Pratu J. Hutagalung.
Selama patroli, Serda Rian aktif memberikan himbauan kepada masyarakat yang dijumpai. Himbauan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan.
Serda Rian menjelaskan bahwa tindakan membakar lahan sangat merugikan dan bertentangan dengan perundang-undangan. Selain itu, hal tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana.
Kegiatan patroli dan Komsos ini dilaksanakan di Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah karhutla.
"Diharapkan bahwa melalui kegiatan patroli ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya karhutla dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," ujar Serda Rian.
Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan Komsos guna menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah binaan. Semua pihak diharapkan turut mendukung upaya pencegahan karhutla demi keberlangsungan hidup dan keberlangsungan ekosistem.