Porospro.com - Serda Cerzakatno, Babinsa dari Koramil 02/BK, melakukan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karlahut di sepanjang jalan M. Yusuf RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, (15/3).
Dalam patroli tersebut, Serda Cerzakatno secara tegas menyampaikan larangan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut Serda Cerzakatno, pembakaran lahan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan dampak yang serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
"Kami memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan baru. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karlahut)," ujarnya.
Lebih lanjut, Serda Cerzakatno juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi hukum bagi siapapun yang tertangkap melakukan pembakaran lahan.
"Kami akan memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila ada warga yang melanggar larangan ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan," tegasnya.
Warga Kelurahan Teluk Makmur pun menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa tersebut. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan karlahut demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Babinsa dan aparat terkait akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Teluk Makmur dan sekitarnya.