Kepala Dinas P2KBP3A Inhil Harapkan Forum Anak dan Gendre ikut Berperan Aktif Meminimalisir Stanting di Inhil

Kepala Dinas P2KBP3A Inhil Harapkan Forum Anak dan Gendre ikut Berperan Aktif Meminimalisir Stanting di Inhil

Porospro.com, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),  berharap Forum Anak Indonesia (FAI) dan Gendre Inhil, Menjadi wadah Pemenuhan Kebutuhan Dan Perlindungan Hak-Hak Anak dan Ikut Berperan Aktif Meminimalisir Stanting di Inhil.

Kepala Dinas P2KBP3A Inhil Sirajuddin berharap Forum Anak Indonesia (FAI) Inhil Menjadi wadah Untuk proses pengambilan kebijakan dan kepentingan pemenuhan kebutuhan dan perlindungan atas hak-hak anak khususnya di Inhil.

"Jadilah pelopor dengan ikut serta dalam proses kemajuan dan pembangunan dilingkungannya, dan sekaligus jadi pelapor jika terdapat hal hal yang mengabaikan dan merampas hak-hak anak dimanapun dan kapanpun dan juga Forum anak dan gendre ini yang jangannya lebih dekat untuk mengedukasi teman sebaya atau pun Lingkungan Sekitar agar dapat Meminimalisir kasus Stunting di inhil ," harap Sirajuddin.

Lanjutnya, Forum anak sendiri adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. 

"Forum Anak sebagai wadah pengembangan perencanaan dan pembangunan, wadah penyampaian pendapat, tempat berkumpul dan berinteraksi, mengembangkan kemampuan diluar kebutuhan sekolah, sekaligus menjadi penghubung yang dekat dengan pemerintah"ujarnya.

Forum anak dapat dikategorikan sebagai pelopor dan pelapor, Anak sebagai pelopor maka anak mampu mengajak dan membantu lingkungan sekitarnya ke arah perubahan yang lebih berkemajuan, sedangkan anak sebagai pelapor maka para remaja aktif menyampaikan pendapat/pandangan Ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.