Porospro.com - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.
"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu (9/5/2020) malam.
Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.
"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.
Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur.
Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta.
Sumber: riaupos.co