Porospro.com,Natuna _ Kunjungan kerja (kunker) Pansus C DPRD Kabupaten Natuna ke kantor Disperindag Kota Batam dalam rangka menambah referensi dan wawasan terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) kedepan.
Pansus C DPRD Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Provinsi Kepri, pada Jum'at 3 Mei 2024 pagi.Kegiatan kunjungan kerja (kunker) Pansus C DPRD Kabupaten Natuna ini diikuti oleh seluruh anggota Pansus C.
Wan Ricci Saputra, anggota Pansus C mengatakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka melakukan koordinasi terkait RPIK bidang Industri yang kelak akan diterapkan di Natuna.
"Dengan adanya koordinasi ini tentunya kita berharap nantinya jika diterapkan di Natuna tidak akan terjadi kesalahan, karena kita telah mempelajari di daerah lain," ucap Wan Ricci, Jum'at (03/05/2024) disela kegiatan.Ia juga mengatakan, sebelumnya dengan agenda yang sama pada Kamis 25 April 2024 yang lalu, Pansus C juga telah melaksanakan kunjungan ke Disperindag Provinsi Jambi.
"Dengan adanya beberapa Dinas Perindustrian yang kita kunjungi tentunya kita dapat perbandingan, dan mengetahui perbedaan masing - masing dinas di tiap daerah dalam pelaksanaan RPIK Industri ini," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang selanjutnya disingkat RPIK adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.
"Nanti hasil kunjungan - kunjungan ini akan dibahas Pansus dalam rapat di DPRD Natuna, semoga dapat menjadi acuan dalam RPIK Industri Natuna kedepan," pungkas Wan Ricci mengakhiri. (Eko)