Porospro.com - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kel. Pangkalan Sesai - Kec. Dumai Barat Serda Agustinus.H, dari Koramil-01/Dumai - Kodim 0320/Dumai, melaksanakan kegiatan patroli Karhutla di wilayah yang rawan akan karhutla di RT 02 dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, pada hari Rabu, 15 Mei 2024.
Patroli karhutla ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi terjadinya karhutla, terutama di musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung. Dalam kegiatan ini, Serda Agustinus.H melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi hutan dan lahan di sekitar RT 02.
Selain melakukan patroli, Serda Agustinus.H juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan. Ia menjelaskan bahwa membakar hutan dan lahan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti polusi udara, hilangnya habitat flora dan fauna, serta kerugian ekonomi.
Serda Agustinus.H juga menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar. Ia menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum.
"Membakar hutan dan lahan merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, saya harap masyarakat tidak membakar hutan dan lahan," ujar Serda Agustinus.H.
Masyarakat Kelurahan Pangkalan Sesai menyambut baik kegiatan patroli karhutla dan sosialisasi yang dilakukan oleh Serda Agustinus.H. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah mereka.
"Kami sangat mendukung upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh Babinsa. Kami siap untuk membantu dan tidak akan membakar hutan dan lahan," kata salah seorang warga.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli karhutla dan sosialisasi ini, masyarakat di Kelurahan Pangkalan Sesai semakin sadar akan bahaya membakar hutan dan lahan, serta dapat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah mereka.