Porospro.com - Pelaku penganiayaan seorang santriwati di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau masih dalam pengejaran.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang saat ini melarikan diri usai melakukan pemukulan.
"Izin sampai sekarang rekan-rakan dari Polri masih melakukan upaya pencarian pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024).
Iptu Bambang mengatakan, pihak Polsek dan Polres sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024.
"Mohon doanya, jika sudah tertangkap akan kami kabari kepada rekan-rekan wartawan," ungkapnya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiyaan serta dugaan percobaan pemerkosaan ini terjadi saat korban hendak melakukan perjalanan menuju Dermaga PT Bina Duta Laksana (BDL) Desa Lahang, Kecamatan Gaung.
Lalu korban menumpang dengan seseorang yang menggunakan pompong kecil (tidak dikenal). Pada saat diperjalanan pelaku berhenti dan langsung memukuli korban menggunakan kayu.
"Saya mau numpang sama bapak itu, ditengah jalan distop lalu tiba-tiba saya dipukul menggunakan kayu. Tapi saya coba melawan," kata korban, seperti video yang beredar di Media Sosial.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dari kekerasan oleh pelaku. Di lokasi kejadian, ada penambang pocai sampan yang menyelamatkan korban dari keberingasan pelaku.
Saat ini, korban mengalami luka lebam dibagian wajah dan kepala. Korban juga telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk ditangani secara medis.
Untuk pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kecamatan Gaung dibantu Reskrim Polres Inhil.
Kapolsek Gaung IPTU Adriyanto melalui Humas polres Inhil membenarkan peristiwa tersebut, hingga saat ini kasus ini telah ditangani Polsek, dengan diback up Polres Inhil.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap terduga pelaku, identitas pelaku sudah kami ketahui, mohon bersabar," ujar Humas Polres. rls