Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda K. Sinaga dan Praka Rahmad, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Patroli ini dilakukan secara rutin guna mengurangi risiko karhutla di wilayah tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan," ujar Serda K. Sinaga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari karhutla.
"Selain merusak lingkungan, membuka lahan dengan cara dibakar juga melanggar hukum," tegas Praka Rahmad.
Serda K. Sinaga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
"Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa membakar hutan sangat tidak dianjurkan," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa juga menjelaskan bahwa tindakan membakar lahan dapat dipidanakan.
"Pembakaran hutan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana," jelas Serda K. Sinaga.
Melalui kegiatan ini, Babinsa berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla.
"Dampak karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan," tambah Praka Rahmad.
Di akhir kegiatan, Serda K. Sinaga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan," tutupnya.