Porospro.com - Babinsa Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Serda Andri Widodo dari Koramil-01/Dumai - Kodim 0320/Dumai melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah yang rawan Karhutla, terutama di RT 3, (29/7).
Kegiatan ini juga melibatkan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli ini dimulai dengan menyusuri area yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Serda Andri Widodo bersama timnya memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembakaran yang bisa memicu kebakaran yang lebih luas.
"Kami melakukan patroli rutin ini untuk memastikan wilayah kami aman dari ancaman Karhutla," ujar Serda Andri.
Selain melakukan patroli, Serda Andri Widodo juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan.
"Membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya. Selain merusak hutan, asapnya juga bisa menyebabkan gangguan pernapasan," jelasnya.
Masyarakat RT 3 menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Serda Andri Widodo. Mereka menyadari bahwa tindakan pencegahan sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh Babinsa. Kami akan berusaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata salah satu warga.
Dalam sosialisasinya, Serda Andri Widodo juga menjelaskan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia berharap dengan adanya pemahaman ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Kami berharap masyarakat mengerti bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum," tambahnya.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat.
Koramil-01/Dumai berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaannya.