Porospro.com, Natuna_ Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar Pimpin Rapat Paripurna Dalam Perubahan Peraturan Daerah TA 2024, Rapat Paripurna tersebut di adakan di ruang rapat di kantor DPRD Kelurahan Batu Hitam,Selasa(23/7/2024).
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Natuna dan Sekda Natuna ikut hadir dalam Rapat Paripurna serta tamu undangan lainnya.
Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan Dalam Perubahan Peraturan Daerah TA 2024 ini semoga kita semua dapat lebih bijak dan lebih berpikir lagi untuk kemajuan daerah kita.
Jadi selama kita di tugaskan dan di beri mandat untuk memimpin daerah, kita harus ingat apa yang harus kita lakukan karena peraturan daerah yang sama sama kita ubah harus di jadikan pedoman dalam diri kita, sehingga kita bisa menjadi panutan dan contoh untuk orang banyak."Karena kita hadir di sini di berikan mandat oleh masyarakat jadi kita juga harus menjaga kepercayaan masyarakat."tutup Wan Siswandi
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar juga menyampaikan bahwasanya apa yang telah di katakan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi ini adalah sebuah nasihat penting untuk kami semua.Untuk menutup rapat Paripurna ini ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menanyakan setiap Fraksi-Fraksi apakah Menyetujui Perubahan Peraturan Daerah TA 2024 ini di ubah, semua Fraksi-Fraksi yang ada di ruang rapat Menyetujui apa yang menjadi keputusan daerah.
Bupati Natuna Wan Siswandi dan Ketua DPRD Daeng Amhar menandatangani surat keputusan hasil rapat Paripurna dengan disaksikan oleh anggota Fraksi-Fraksi. (Eko)