Porospro.com - Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024. Himbauan ini bertujuan untuk menyemarakkan suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
"Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, kami mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah, ruko, dan tempat-tempat umum," ujar Dandim 0320/Dumai.
Ia juga menambahkan bahwa Ini adalah salah satu bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan dan bentuk rasa nasionalisme sebagai bangsa.
Kampanye pengibaran bendera ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kebangsaan dan meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.
"Kita ingin suasana perayaan kemerdekaan terasa lebih hidup dan penuh makna," tambah Dandim 0320/Dumai.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat. Dengan mengibarkan bendera, setiap warga menunjukkan komitmen dan kecintaan mereka terhadap negara dan perjuangan kemerdekaan.
Dandim 0320/Dumai juga menekankan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan simbol penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
"Mari kita gunakan momen ini untuk refleksi dan penghargaan terhadap perjuangan pahlawan kita," ucapnya.
Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dan menjadikannya sebagai bagian dari tradisi perayaan kemerdekaan.
"Semoga dengan partisipasi masyarakat yang luas, semangat kemerdekaan akan semakin terasa di setiap sudut Kota Dumai," tutup Dandim 0320/Dumai.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan suasana perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kota Dumai dapat berlangsung meriah dan penuh semangat, serta menciptakan rasa kebanggaan dan nasionalisme yang tinggi di kalangan warga.