Porospro.com - Koramil-01/Dumai melalui Babinsa Kelurahan Mekarsari, Serka Suandi, melaksanakan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah yang rawan Karhutla, khususnya di RT 3.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selama patroli, Serka Suandi melakukan pengecekan langsung ke titik-titik rawan Karhutla dan memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya pencegahan kebakaran.
Ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran lahan dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, serta hukum.
"Kami melakukan patroli ini untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang dapat menyebabkan Karhutla," ujar Serka Suandi.
Serka Suandi juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan masyarakat paham dan sadar akan risiko yang ada.
"Kami ingin masyarakat memahami betapa seriusnya masalah ini. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum," tambahnya.
Dalam sosialisasi, Serka Suandi menjelaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar bisa dikenakan denda dan hukuman penjara.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya Karhutla, tetapi juga mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan," ungkapnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
Dengan demikian, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan lingkungan tetap aman dan sehat.
Patroli ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, menunjukkan respons positif dari masyarakat terhadap himbauan yang disampaikan.
Koramil-01/Dumai akan terus melanjutkan upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan serupa di wilayah lainnya.