Porospro.com - Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jalan Datuk Manan, RT 05, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, (19/8).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, mengingat tingginya potensi kebakaran saat musim kemarau.
Selama patroli, Serda Cerzakatno juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan warga setempat, memberikan sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
Ia menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitar.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan kita semua," ujar Serda Cerzakatno.
Lebih lanjut, Serda Cerzakatno menjelaskan tentang sanksi-sanksi hukum yang akan diterapkan bagi siapa saja yang tertangkap melakukan pembakaran lahan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat dikenakan pidana.
"Setiap orang yang tertangkap membakar lahan akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah tindakan yang sangat serius dan dapat berujung pada hukuman penjara," tambahnya.
Patroli yang dilakukan oleh Serda Cerzakatno tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi di lapangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.
"Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui ada aktivitas pembakaran lahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari bahaya kebakaran," tegasnya.