Porospro.com - Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Serka M. Aslim Lubis, yang merupakan anggota Koramil 02/Bukit Kapur, melaksanakan kegiatan mediasi sengketa sepadan tanah antara dua pihak yang bersengketa di Gg Sederhana, RT 06, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, (16/10).
Sengketa tersebut melibatkan Gurning dengan pihak Ceti Eli Haloho, Lamhot Rajagukguk, Binto Hasibuan, dan Pasti boru Sitinjak, yang telah berlangsung beberapa waktu.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Lurah Gurun Panjang, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 06, serta pihak yang bersengketa. Mediasi ini memasuki tahap penting, yaitu pengukuran sepadan tanah yang dipermasalahkan serta rencana pembuatan parit sebagai batas fisik antara lahan yang dimiliki oleh kedua pihak.
Babinsa Serka M. Aslim Lubis menjelaskan bahwa proses mediasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami hadir di sini untuk memastikan proses ini berjalan dengan aman dan adil bagi semua pihak. Mediasi ini diharapkan bisa menemukan solusi yang disepakati bersama, sehingga tidak ada konflik berkepanjangan di kemudian hari,” ujar Serka M. Aslim Lubis.
Menurutnya, Babinsa sebagai aparat teritorial selalu berperan aktif dalam membantu penyelesaian konflik di masyarakat.
“Kami selalu siap membantu warga yang menghadapi permasalahan seperti ini, tentunya dengan menjunjung tinggi keadilan dan mengutamakan musyawarah. Kami juga bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang bersengketa sepakat untuk mengikuti proses pengukuran lahan dan pembuatan parit sebagai solusi batas tanah yang diperselisihkan. Selama proses pengukuran berlangsung, semua pihak terlibat dalam pengawasan langsung untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran.
Serka M. Aslim Lubis berharap agar hasil dari mediasi ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.
“Kami berharap keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari. Kami juga mengingatkan agar proses ini tetap berjalan secara damai dan kondusif,” ujarnya.
Selama proses mediasi dan pengukuran, situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif, dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya kegiatan, dan mediasi ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian sengketa tanah di wilayah tersebut.