Porospro.com - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Serma Eri Efrianto dan Sertu Ade D. Purba, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, rutin melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya karhutla.
Serma Eri Efrianto, dalam keterangannya, menjelaskan pentingnya masyarakat memahami dampak buruk dari kebakaran hutan.
"Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat tahu bahwa membakar hutan atau lahan, apalagi untuk membuka lahan, sangat tidak dianjurkan. Selain merugikan banyak pihak, tindakan tersebut melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana," ujar Serma Eri tegas.
Babinsa juga memberikan contoh konkret kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Kegiatan patroli yang rutin dilakukan ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga bentuk edukasi langsung kepada warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Kami mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Membuka lahan dengan cara dibakar itu bukan solusi, malah menimbulkan masalah lebih besar," tambah Sertu Ade D. Purba.
Dalam sosialisasi ini, Babinsa juga menjelaskan dampak serius dari karhutla, baik bagi kesehatan maupun ekonomi.
"Asap dari kebakaran hutan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, merugikan sektor pertanian, serta mengganggu aktivitas sehari-hari. Tidak hanya masyarakat setempat yang dirugikan, tetapi juga wilayah lain yang terkena dampak asapnya," kata Serma Eri Efrianto.
Patroli rutin yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Merbau ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Harapan kami, melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih peduli dan turut aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kita semua harus bahu-membahu dalam melindungi alam dari bahaya karhutla," tutup Serma Eri.