Patroli Babinsa Koramil 06/Merbau di Desa Dedap, Upaya Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Patroli Babinsa Koramil 06/Merbau di Desa Dedap, Upaya Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Porospro.com - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis terus aktif melakukan patroli di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Patroli kali ini dipimpin oleh Peltu Nababan bersama Koptu Ricko yang menyisir area lahan bergambut kering yang rawan kebakaran. Patroli ini merupakan bagian dari program rutin Babinsa untuk mencegah terjadinya Karhutla di desa-desa binaan.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat setempat. Harapan kami, masyarakat ikut berperan dalam menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Peltu Nababan saat diwawancarai di lokasi patroli. 

Dalam kegiatan patroli, Peltu Nababan dan Koptu Ricko menyempatkan diri untuk bertemu dengan warga dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran, terutama di titik-titik rawan kebakaran. 

“Kami terus mengingatkan warga bahwa menjaga lahan tetap aman dari api adalah tanggung jawab bersama. Setiap warga punya peran penting dalam mencegah Karhutla,” tambahnya.

Peltu Nababan menjelaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang dilarang keras. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga melanggar hukum. 

“Membakar hutan atau lahan tidak dibenarkan dan sangat merugikan. Dampaknya bisa meluas ke kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Peltu Nababan juga mengingatkan warga bahwa Karhutla dapat menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari masalah kesehatan hingga kerusakan lingkungan yang luas. 

Ia menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam pembakaran hutan dapat dikenai sanksi hukum yang berat. 

“Pembakaran lahan adalah pelanggaran yang dapat dipidana. Jadi, kami minta warga untuk memahami konsekuensi dari tindakan ini,” kata Peltu Nababan dengan tegas.