Porospro.com - Peluncuran Kawasaki Ninja ZX-25R yang dijadwalkan bersamaan dengan hajatan Kawasaki Bike Week (KBW) pada awal April lalu batal dilaksanakan.
Penyebabnya tidak lain adalah pandemi global corona COVID-19, termasuk di Indonesia.
Hingga saat ini pihak PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) belum memberi kepastian kapan Ninja 250 empat silinder ini resmi dirilis. Pecinta Kawasaki Ninja pun seolah tidak sabar untuk melihat wujud aslinya.
Menunda peluncuran tidak lantas membuat KMI berdiam diri. Ketika periode work from home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, Kawasaki terus membuat rasa penasaran dan menggoda pecinta Ninja dengan memposting video yang memperlihatkan Ninja ZX-25R dalam versi modifikasi di akun media sosial resmi KMI, seperti di saluran Youtube maupun Instagram.
Sedikitnya ada tiga tayangan video dalam versi modifikasi berbeda. Terakhir tayang pada bulan ramadan kemarin adalah Ninja ZX-25R versi carbon. Video ini kemudian sempat viral, dan ditayangkan ulang oleh netizen dan youtuber mancanegara.
Lantas kapan Ninja ZX-25R resmi meluncur? Saat pemerintah akan memberlakukan tahap pertama tatanan kehidupan baru atau new normal selama masa pandemi COVID-19, isu peluncuran Ninja ZX-25R di periode ini kembali muncul.
Rencananya, pemberlakuan new normal dimulai di empat Provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Jawa Barat.
Pihak KMI yang dikonfirmasi mengenai hal ini menegaskan bahwa periode new normal tidak menjadi dasar bagi Kawasaki untuk segera memunculkan Ninja ZX-25R kehadapan publik. Artinya kondisi tatanan kehidupan baru di masa pandemi corona masih dianggap bukan momen tepat untuk meluncurkan motor yang harganya dikabarkan menembus Rp 100 juta ini.
Michael C Tanadhi, Deputy Head Sales and Promotion KMI menyatakan akan melihat dan mengavaluasi pemberlakuan new normal saat corona.
"(Sampai sejauh ini) masih belum ada keputusan mas," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, KMI kembali menegaskan ke diler-diler resminya untuk tidak membuka keran pemesanan.
Bukan cuma dealer resmi, pedagang motor yang mengambil unit dari dealer Kawasaki juga dilarang menerima inden, apalagi uang tanda jadi.
Sebelumnya KMI telah mengeluarkan statement resmi melalui surat terbuka ke dealer bahwa tidak boleh menerima inden sama sekali kendati konsumen memaksa dan peminatnya membludak.
"Belum bisa inden mas karena kita tidak mau tahan uang customer," tutupnya.
Sumber: otosia.com