Babinsa Koramil 06/Merbau Rutin Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Pulau Merbau

Babinsa Koramil 06/Merbau Rutin Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Pulau Merbau

Porospro.com - Babinsa Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis, tetap rutin melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Kegiatan patroli ini dilakukan di wilayah rawan kebakaran, khususnya di daerah yang memiliki potensi kebakaran tinggi meski musim hujan sudah tiba. Kali ini, patroli berlokasi di lahan bergambut kering dan semak belukar di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sertu Muzainudin dan Pratu Hutagalung, yang terlibat dalam patroli tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran. 

“Kami tetap melakukan patroli rutin untuk memastikan bahwa potensi kebakaran tetap terkontrol. Terutama di lahan-lahan yang rawan, seperti di sekitar semak belukar dan lahan bergambut,” kata Sertu Muzainudin.

Menurut Sertu Muzainudin, selain melakukan pengecekan lapangan, Babinsa juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama peduli terhadap ancaman Karhutla. 

“Dalam setiap patroli, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun untuk alasan lainnya. Pembakaran lahan dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi lingkungan maupun hukum,” jelasnya.

Pratu Hutagalung menambahkan bahwa patroli bersama masyarakat sangat penting, karena dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kelestarian alam. 

“Patroli ini dilakukan secara terus menerus, dan kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih paham mengenai bahaya Karhutla dan bagaimana cara yang tepat untuk membuka lahan tanpa harus membakar,” ujar Pratu Hutagalung.

Sertu Muzainudin menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang sangat tidak dianjurkan. 

“Masyarakat perlu tahu bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Ada peraturan yang jelas mengenai hal ini, dan jika melanggar, bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa edukasi terkait bahaya Karhutla sangat penting dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola lahan dan tidak lagi menggunakan cara yang merusak lingkungan,” imbuhnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan warga Desa Tanjung Bunga untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. 

Babinsa Koramil 06/Merbau terus berupaya menjaga ketertiban dan mencegah Karhutla dengan bekerja sama dengan warga untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari kebakaran hutan dan lahan yang merusak.