Porospro.com - Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dimulai pada 25 September 2024 resmi berakhir pada 23 November 2024.
Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran masa tenang, Bawaslu Kota Dumai menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di lapangan Polres Dumai pada Minggu (24/11/2024).
Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Dumai bersama tim pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, serta mitra dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian.
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri, menegaskan pentingnya langkah penertiban APK untuk menjaga suasana kondusif selama masa tenang.
“Memang kita sudah mengirimkan surat imbauan terkait penertiban APK kepada Tim-Tim Paslon, akan tetapi di jalan-jalan protokol masih banyak APK yang terpajang. Untuk itu, hari ini kita, Keluarga Besar Bawaslu Kota Dumai, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, serta bantuan dari rekan kita Satpol PP, akan menurunkan APK yang masih terpasang di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan masing-masing. Kami juga memohon pendampingan pengamanan oleh personel TNI serta Kepolisian Kota Dumai agar penurunan APK ini berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.
Setelah Apel Siaga selesai, tim-tim pengawas di setiap kecamatan segera bergerak ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Tidak terkecuali, jajaran Bawaslu Kota Dumai yang terdiri dari pimpinan, kepala sekretariat, kasubbag, dan staf, juga langsung turun ke lapangan. Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Dumai untuk memastikan proses penertiban berjalan dengan efektif.
Langkah penertiban APK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi pelanggaran selama masa tenang. Hal ini menjadi penting untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai tahun 2024.
Agustri menekankan bahwa tugas pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami harap dengan kerja sama ini, masyarakat dapat merasakan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik dan tanpa gangguan. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menghormati masa tenang ini dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun,” kata Agustri.
APK yang sudah diturunkan dari berbagai wilayah kecamatan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Dumai dan kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing Penertiban APK hari pertama sebanyak 3.733 APK.
Proses ini dilakukan untuk pendataan lebih lanjut dan memastikan bahwa seluruh APK yang masih terpasang dapat ditertibkan secara menyeluruh.