Porospro.com - Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serda Rian dan Koptu Ricko, melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang rentan.
"Kami mengajak masyarakat untuk sesering mungkin melakukan patroli bersama dan memperketat pengawasan. Jangan sesekali membuka lahan dengan cara dibakar, karena itu sangat berbahaya," ujar Serda Rian saat berbincang dengan warga setempat.
Wilayah Desa Mengkopot, yang masih memiliki banyak lahan kosong, semak belukar, dan area bergambut kering, dinilai sangat rawan terhadap risiko karhutla. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat dan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Kegiatan patroli ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi karhutla. Selain itu, kami juga bersinergi dengan aparat lain di wilayah untuk terus menghimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan," tambah Koptu Ricko.
Babinsa secara rutin melaksanakan patroli dan mengadakan komsos bersama warga untuk memberikan edukasi terkait bahaya karhutla dan pentingnya langkah pencegahan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Mengkopot semakin sadar akan bahaya karhutla dan terlibat aktif dalam upaya pencegahannya," kata Serda Rian.
Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diajak untuk melaporkan secara cepat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Kebersamaan dalam menjaga lingkungan adalah kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat," jelas Koptu Ricko.
Babinsa optimis, dengan patroli rutin dan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, risiko karhutla di wilayah Desa Mengkopot dapat diminimalisir.
"Semoga dengan kegiatan ini, Desa Mengkopot dapat menjadi contoh wilayah yang bebas dari karhutla," tutup Serda Rian.