Isak Tangis Tenaga Honorer Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil

Isak Tangis Tenaga Honorer Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Padli memimpin langsung RDP dengan Kepala BKPSDM Inhil dan puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam FHI Aliansi R2 dan R3 Kabupaten Inhil. Foto: Mirwan

Porospro.com - Puluhan tenaga honorer memadati ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (5/2/2025).

Pagi itu, mereka melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Inhil yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Padli, didampingi sekretaris serta para anggota Komis I lainnya.

Pantauan lapangan, tampak dihadiri juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil, Sri Suharni Rawi serta jajarannya.

"Kami menyampaikan aspirasi agar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diberikan perhatian oleh Pemda Inhil," kata Ketua Forum Honorer Inhil (FHI) Aliansi R2 dan R3 Kabupaten Inhil, Ariyanto Syarkawi.

Sementara Umi Kalsum, selaku Sekretaris FHI Aliansi R2 dan R3 Kabupaten Inhil mengatakan, dirinya sendiri adalah salah satu dari banyak honorer yang sudah bekerja belasan tahun, namun belum menerima kejelasan tentang nasib honorer ini kedepannya.

"Bisa tidak kira-kira yang menjadi point yang diprioritaskan itu karena usia kerja yang sudah lama, serta prestasi masa kerja," usulnya sambil mengusap air mata.

"Utamakan lah kami-kami ini terlebih dahulu," ucap Mimi, tenaga honorer lainnya yang juga sedang menangis.

Pada intinya, tenaga honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemkab Inhil ini menuntut kepastian pengangkatan menjadi PPPK secara bertahap, mulai paruh waktu terlebih lagi PPPK penuh waktu.

Lebih dirincikan lagi, mereka juga meminta kiranya pemerintah daerah dapat menyalurkan upah/gaji yang layak untuk kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tersebut, apapun OPDnya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Inhil Padli merespon dan siap membantu menyuarakan soal aduan tentang nasib tenaga honorer R2 dan R3 ini.

Sementara Kepala BKPSDM Inhil, Sri Suharni Rawi menjelaskan, bagi tenaga honorer R2 dan R3 yang sudah mengikuti tes uji kompetensi, tidak perlu lagi mengikuti tes apapun, tinggal menunggu saja untuk diangkat menjadi PPPK.

"Tidak mungkinlah kami (Pemkab Inhil, red) tidak memperhatikan nasib kawan-kawan Honorer. Yang jelas, aspirasi ini akan kami sampaikan. Mengenai permohonan gaji layak tadi juga, akan kami sampaikan kepada pemberi kebijakan," urainya.

"Kami akan lakukan pendataan dan usulkan soal honor yang sudah lama masa kerja," tambah Sri Suharni Rawi.

Kesimpulannya, DPRD Inhil melalui Komisi I dan BKPSDM Inhil akan menyalurkan aspirasi Forum Honorer R2 R3 Inhil terkait kenaikan gajih kepada pejabat yang berwenang (TAPD) sesuai kemampuan keuangan daerah.

Serta, akan memperjuangkan pengangkatan R2 R3 sesuai dengan format yang dibutuhkan dan ketersediaan anggaran serta ketentuan Undang-undang yang berlaku. red