Pemohon yang Mengurus SIM Antre dari Pukul 02.00 Dini Hari

Pemohon yang Mengurus SIM Antre dari Pukul 02.00 Dini Hari

Porospro.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mulai beroperasi setelah sempat dihentikan karena pandemi virus Corona (COVID-19). Pemohon SIM yang masa berlakunya habis pun berbondong-bondong mengurus perpanjangan SIM.

Namun, pemohon yang mengurus perpanjangan SIM membludak. Sampai-sampai, pihak Kepolisian membatasi kuota pemohon SIM agar tak terjadi penumpukan orang.

Agar dapat kuota untuk mengurus SIM, masyarakat banyak yang rela datang pagi buta ke lokasi perpanjangan SIM. Bahkan, informasi yang dicuit oleh akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, ada masyarakat yang rela datang sejak pukul 02.00 dini hari.


"05:00 Pengamanan para pemohon perpanjangan SIM yg sdh mulai berdatangan mulai pukul 02.00 wib di Jl.Kebon Nanas Satlantas Jakarta Timur," cuit @TMCPoldaMetro pagi tadi.

Di Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah berdatangan sejak dini hari. Disebutkan, pemohon perpanjang SIM di Polres Metro Jakarta Selatan mulai berdatangan sejak pukul 04.00 WIB.

"06:25 Pelayanan pemohon perpanjangan SIM di Polres Metro Jaksel membludak krn mulai pukul 04.00 wib sdh berdatangan, dihimbau bagi masyarakat yang akan memperpanjang bisa di lain hari," cuit @TMCPoldaMetro.


Namun, seperti dilansir Antara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengatakan tidak terjadi pembludakan pemohon SIM di wilayah itu. Petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik (physical distancing).

Sebenarnya polisi sudah punya strategi untuk menghindari penumpukan permohonanan SIM. Polda Metro Jaya sudah menegaskan bahwa SIM yang habis di periode PSBB diberi dispensasi sampai akhir Juni. Selain itu, demi menghindari penumpukan pemohon diberlakukan pembatasan jumlah warga yang dilayani.

"Ada kuota pelayanan harian disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengatakan, jika masayarakat datang untuk mengurus SIM selama masa dispensasi meski SIM-nya tidak brlaku tetap dilayani sebagai perpanjangan. "Jadi bukan membuat SIM yang baru," kata Argo.

Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan untuk pemohon yang SIM-nya habis pada Juni 2020 tidak perlu khawatir karena masih akan mendapat dispensasi. "Memang sejak 29 Mei lalu kami sudah mengumumkan bahwa dispensasi perpanjang masa berlaku SIM itu diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Jadi bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis mulai 17 Maret-30 Juni 2020 akan mendapat dispensasi," ujar Hedwin.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengupayakan untuk membuka pusat layanan SIM lainnya untuk mengantisipasi pemohon SIM yang membludak. Kebetulan pula dengan rencana pembukaan pusat perbelanjaan seperti mal pada 15 Juni 2020 membuka kesempatan untuk membagi konsentrasi layanan SIM yang menumpuk.

Sambodo mengatakan bahwa jika memungkinkan sebelum mal buka layanan SIM di sana dapat beroperasi lebih awal. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan mal terkait akan rencana tersebut.


"Kita akan operasionalkan gerai SIM di mall, bahkan kita sedang koordinasi kita bisa buka sebelum tanggal 15 (Juni 2020) mengingat adanya lonjakan pemohon perpanjangan SIM," tanggap Sambodo saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020).

 

Sumber: detik.com