Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Aldo R. Sihaloho dan Praka Yudi, melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Babinsa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dan dampak Karhutla.
“Kami terus melakukan patroli dan komunikasi sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata Sertu Aldo.
Sertu Aldo menyebutkan, himbauan ini penting agar masyarakat paham bahwa pembakaran hutan adalah tindakan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tapi juga melanggar hukum.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Sertu Aldo.
Menurutnya, patroli dan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,” katanya.
Sertu Aldo mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan mengenai risiko kesehatan yang timbul dari kebakaran lahan.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan,” ungkapnya.