Porospro.com - Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu A. Purba bersama Pratu Hutagalung, melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk mengetahui perkembangan situasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan," ujar Sertu A. Purba saat ditemui usai kegiatan.
Dalam komsos tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi tentang bahaya dan dampak serius dari pembakaran hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang sangat tidak dianjurkan.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar. Cara ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga," tegasnya.
Menurut Sertu A. Purba, pembakaran hutan dan lahan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tindakan membakar hutan bisa dikenakan sanksi hukum. Ini bukan hanya soal kesadaran lingkungan, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum," tambahnya.
Ia pun berharap masyarakat lebih aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pembakaran hutan, serta bersama-sama menjaga wilayah dari potensi kebakaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga wilayah ini dari ancaman karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan," tutup Sertu A. Purba dengan tegas.