Porospro.com - Babinsa Koramil 06/Merbau, Pratu Hutagalung dan Pratu Muzaden, kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah lahan bergambut kering Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga aktif memberikan edukasi kepada warga sekitar agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan.
“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di titik-titik rawan,” jelasnya.
Patroli ini dilaksanakan bersama warga binaan guna memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga hutan dan lahan.
“Patroli Karhutla dilakukan secara terus menerus bersama warga. Ini menjadi bagian penting dari upaya preventif kita di lapangan,” sambung Pratu Hutagalung.
Ia juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak diperbolehkan.
“Kami sampaikan kepada warga bahwa membakar hutan atau membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan. Itu bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan,” kata Pratu Hutagalung.
Selain itu, Babinsa juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan bisa berujung pada konsekuensi hukum.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara konsisten ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami ingin masyarakat paham dan sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.