Diduga Lalai, Kejari Dumai Akan

Diduga Lalai, Kejari Dumai Akan

Porospro.com - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Kota Dumai, yang diketuai Ismunandar atau akrab disapa Ngah Nandar, bersiap menggelar aksi panjang di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. 

Selama 35 hari penuh, mulai 20 Agustus hingga 30 September 2025, massa aksi akan menyampaikan protes atas penanganan kasus laporan dugaan penghilangan barang bukti atau potensi bukti dalam penyidikan dugaan korupsi atau suap di PT Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai

Uniknya, FAPTekal akan membawa telur busuk sebagai “hadiah” khusus untuk Kejari Dumai. 

“Telur busuk ini simbol dari sesuatu yang rusak, busuk, dan berpotensi membahayakan. Kami ingin Kejari Dumai tahu bahwa masyarakat mencium aroma busuk dalam penanganan kasus ini,” ujar Ismunandar dengan tegas.

Menurutnya, hadiah telur busuk itu juga sebagai peringatan keras agar Kejari Dumai bertindak profesional dan mempunyai nyali yang besar untuk menangkap pimpinan PT KPI yang diduga menghilangkan barang bukti pokok perkara dan juga wajib secara tegas dan profesional tanpa ada intervensi.

“Kami tidak asal memilih simbol. Telur busuk itu pesan jelas, bersihkan yang busuk, jangan tutup-tutupi,” lanjutnya.

Ismunandar menuding Kejari Dumai telah gagal mengusut tuntas dugaan korupsi di PT KPI RU II Dumai, bahkan membiarkan pimpinan perusahaan menghilangkan alat bukti. 

“Kami mendesak agar GM PT KPI RU II Dumai, Iwan Kurniawan, dan Syahrial Okzani diproses secara hukum,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk membuat onar, melainkan untuk membantu penegakan hukum. 

“Kami ingin Kejari tetap tegak lurus pada undang-undang. Ini bukan intervensi, ini dukungan dengan cara kami,” jelasnya.

Ismunandar mengaku khawatir jika kasus ini terus dibiarkan, kepercayaan publik pada lembaga hukum akan runtuh. 

“Kalau yang busuk tidak dibersihkan, nanti akan menular dan merusak semua,” ujarnya.

Menurutnya, aksi ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan bahwa warga Dumai tidak akan diam terhadap ketidakadilan. 

“Kalau kami diam, itu sama saja setuju dengan pembusukan yang ada,” tambahnya.

Ismunandar juga mengajak warga untuk ikut memantau jalannya proses hukum di Dumai. 

“Jangan biarkan hukum bisa dibeli. Mari kawal bersama,” serunya.

Masih menurut Nandar, tugas penyidik hanya mengumpulkan dan meminta bukti serta keterangan bukannya menentukan bukti.