Porospro.com - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai atau Kilang Pertamina Dumai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lt.1 Gedung DPRD Dumai, Selasa (2/9). Pada kesempatan tersebut perusahaan menegaskan komitmennya dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi di seluruh lini operasional.
Hal tersebut dengan tegas telah dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, dan berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya perusahaan memastikan operasional berjalan aman, andal, dan selamat sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Komitmen HSSE dan SMK3 dalam setiap kesempatan kami sampaikan. Pertamina khususnya PT KPI RU II Dumai memiliki komitmen serius terkait implementasi SMK3. Laporan secara tertulis dan berkala kita sampaikan kepada instansi-instansi yang berwenang untuk mendapatkan laporan tersebut,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai Agustiawan.
Agustiawan juga menekankan bahwa komitmen serius Kilang Pertamina Dumai terhadap implmentasi K3 ini dibuktikan melalui capaian jam kerja aman sebanyak 90 juta jam kerja aman (JKA). Pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari konsistensi penerapan budaya HSSE yang menyeluruh, mulai dari pekerja hingga mitra kerja Perusahaan di seluruh lini kerja.
Pada penerapannya, untuk mencapai kerja aman dan selamat, Kilang Pertamina Dumai telah menjalankan sejumlah prosedur, seperti Surat Izin Kerja Aman (SIKA) yang diatur dalam Sistem Tata Kerja (STK) Perusahaan. Penerapan SMK3 yang ada di lingkungan Kilang Pertamina Dumai juga terus dilakukan audit internal dan eksternal secara berkala, guna mengukur efektivitas penerapan sistem HSSE yang telah dijalankan.
Audit tersebut antara lain Audit SMK3 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Survey Budaya HSSE, hingga ISRS (International Sustainability Rating System). Hasil dari Audit SMK3 oleh Kemnaker bahkan menunjukkan capaian membanggakan, seperti nilai 96,39% dengan kategori Satisfactory, yang menegaskan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar keselamatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam RDP bersama Komisi I DPRD Kota Dumai, yang dipimpin oleh H. Edison, SH selaku Ketua Komisi I DPRD Dumai. Forum ini menanggapi respon masyarakat terkait kejadian yang terjadi di lingkungan operasional Kilang Pertamina Dumai dalam dua pekan terakhir, yang diwakili oleh Ismunandar selaku Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) Dumai.
“Kami menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat yang diwakili Faptekal. Saat ini proses investigasi masih terus berjalan dan kita masih menunggu hasil tersebut. Tanpa mengurasi rasa hormat agar tidak muncul opini pribadi, baiknya kita menunggu hasil investigasi,” jelas Agustiawan.
Sejak kejadian, berbagai langkah sigap telah dilakukan oleh Kilang Pertamina Dumai. Perusahaan secara terbuka dan transparan memberikan laporan pada pihak berwenang mulai Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kota Dumai, Serta Dirjen Migas. Kilang Pertamina Dumai juga secara kooperatif mengikuti proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Polres Kota Dumai.
Hal ini dikonfirmasi oleh H. Jonli.S.Sos., M.Si, selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama Provinsi Riau turut menjelaskan bahwa Perusahaan sebesar Pertamina sudah berupaya melakukan SMK3. Dan sebagai pengawas yang diatur dalam regulator, Jonli menyebut pihaknya sudah menerima laporan pun melihat langsung lokasi kejadian.
“Saya pengawas ketenagakerjaan, saya turut mendapat laporan. Kami datang kami lihat. Bahwa kejadiannya di saparator, bukan jatuh dari ketinggian sebagaimana yang banyak diberitakan.” ujarnya.
Jonli menambahkan tak banyak yang bisa pihaknya paparkan di khalayak umum sebab proses investigasi masih berjalan. Dan semua pihak berwenang baik Disnaker maupun Kepolisian tengah menjalankan fungsinya masing-masing.
“Kan ada pihak kepolisian. Polisi sudah terlibat. Kami (selaku pengawas) sudah melakukan wawancara. Kami dari pengawas dari unsur K3nya, sampai saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan karena proses masih berjalan,” tegas Jonli.
Agustiawan menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Kilang Pertamina Dumai untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
“Kami kooperatif dan semua dokumen yang diminta sudah kami serahkan kepada pihak berwenang. Karena sifatnya dokumen internal, maka hanya pihak yang kompeten dan memiliki kewenanganlah yang berhak melakukan investigasi lebih lanjut. Kami berharap proses ini dapat segera tuntas sehingga dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi semua pihak,” ujar Agustiawan.
Ia menambahkan bahwa Kilang Pertamina Dumai akan terus mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional. “Keselamatan pekerja, mitra kerja, dan masyarakat sekitar selalu menjadi prioritas kami. Penerapan SMK3 bukan hanya sebuah kewajiban regulasi, tetapi merupakan budaya kerja yang terus kami tanamkan dan perkuat dari waktu ke waktu,” pungkasnya. Keterangan foto : Kilang Pertamina Dumai tegaskan penerapan SMK3 sebagai prioritas utama keselamatan kerja saat menghadiri hearing dengan Komisi I DPRD Kota Dumai dan FAP Tekal Dumai di Ruang Rapat Cempaka Lt.1 Gedung DPRD Dumai, Selasa (2/9).