Porospro.com - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, di perusahaan ini diduga telah terjadi enam hingga tujuh kali insiden yang melukai para pekerjanya.
Fakta ini memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan.
Kecelakaan terbaru terjadi pada Rabu (15/10) dan menimpa seorang pekerja outsourcing berinisial S. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban mengalami luka cukup serius di bagian belakang kepala akibat tertimpa jatuhan keramik saat bekerja. Insiden ini menegaskan betapa rendahnya standar keselamatan yang diterapkan di lapangan.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan lima jahitan di bagian kepala. Mirisnya, proses evakuasi dilakukan bukan menggunakan ambulans perusahaan, melainkan mobil pribadi.
Hal ini memperlihatkan lemahnya penanganan darurat di lingkungan kerja yang seharusnya memiliki protokol keselamatan lengkap dan siap siaga setiap saat.
Tak berhenti di situ, insiden lain yang sempat terjadi sebelumnya bahkan menyebabkan seorang pekerja kehilangan jari akibat kecelakaan kerja. Deretan kasus semacam ini memperkuat dugaan bahwa keselamatan tenaga kerja di PT Bukara tidak dikelola secara serius dan sistematis.
Publik kini mempertanyakan sejauh mana penerapan SMK3 yang diklaim berjalan di PT Bukara. Apakah hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan nyata, atau benar-benar diterapkan di lapangan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan? Sebab, keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban moral, melainkan tanggung jawab hukum perusahaan.
Kecelakaan kerja yang terus berulang mencerminkan lemahnya pengawasan manajemen terhadap prosedur keselamatan. Bila tidak segera dibenahi, bukan hanya nyawa pekerja yang terus terancam, tetapi juga citra dan kredibilitas perusahaan di mata publik.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT Bukara untuk meminta penjelasan terkait rentetan kecelakaan kerja tersebut.
Manajemen PT Bukara melalui HRD perusahaan Desi anggraini menjelaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan SMK3 di lingkungan perusahaan dan melengkapi para pekerjanya dengan APD yang lengkap serta kerap melaksanakan training keselamatan.
"Kami dari PT Bukara selalu berusaha untuk meningkatkan SMK3 di pabrik kami.
Keselamatan pekerja adalah prioritas utama perusahaan dan Perusahaan selalu melakukan sosialisasi, melengkapi APD untuk karyawan kami. Training selalu kami lakukan untuk membangun pentingnya kesadaran kawan-kawan kita dalam hal keselamatan kerja," Jelasnya via Pesan WhatsApp.
Meskipun begitu, Pihak berwenang diminta segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan apakah perusahaan benar-benar mematuhi standar keselamatan kerja nasional, atau justru mengabaikan hak dasar pekerja atas perlindungan di tempat kerja.