Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis terus melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah binaannya. Kali ini, patroli dilakukan oleh Pratu Hutagalung di lahan bergambut kering yang berlokasi di Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pratu Hutagalung menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Babinsa dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan.
“Patroli dilakukan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan Karhutla. Ini bagian dari tugas untuk memastikan wilayah tetap aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan bersama masyarakat setempat agar tercipta rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
“Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, Babinsa selalu memberikan himbauan agar warga ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di daerah yang mudah terbakar seperti lahan gambut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pratu Hutagalung menyampaikan bahwa patroli tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada warga.
“Patroli Karhutla dilakukan secara terus-menerus bersama warga, agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya api,” katanya.
Menurutnya, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi tantangan di beberapa daerah.
“Masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan, karena bisa menimbulkan dampak besar seperti kabut asap dan kerusakan ekosistem,” tutur Pratu Hutagalung.
Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan, tetapi juga melanggar hukum.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegasnya.
Pratu Hutagalung berharap, dengan adanya patroli dan sosialisasi yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat.
“Harapannya, warga tidak hanya takut karena ada sanksi hukum, tapi juga benar-benar paham bahwa menjaga hutan dan lahan berarti menjaga kehidupan bersama,” ucapnya.
Ia pun menutup dengan pesan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan adanya tanda-tanda kebakaran.
“Masyarakat diimbau agar segera menghubungi Babinsa atau pihak terkait jika melihat titik api. Kerjasama ini penting agar kebakaran bisa dicegah sejak dini,” pungkas Pratu Hutagalung.