Porospro.com - Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST mengatakan posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan namun memiliki peran yang sangat luas, mencakup berbagai bidang yang sangat penting untuk untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, saat membuka sosialisasi transformasi posyandu berdasarkan permendagri no 13 Tahun 2024 dan pembinaan KPM serta kader posyandu Desa/Kelurahan se Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Senin (10/11).
“Bidang tersebut mencakup enam bidang standar pelayanan minimal yakni, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial,” katanya.
Dijelaskan Wabup, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 Tahun 2024 pos pelayanan terpadu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah Desa/Kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa.
Lebih lanjut, Wabup menyebut posyandu sebagai lembaga pelayanan terpadu memiliki peran yang sangat vital, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan partisipasi masyarakat diharapkan posyandu dapat terus berfungsi secara efektif, sehingga dapat memberikan pelayanan dasar yang lebih holistik, dan berkualitas kepada warga serta memperkuat sinergi antar instansi pemerintah.
Menutup sambutannya, Wabup berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.
“Harapan saya kegiatan ini betul - betul dapat terlaksana dengan baik, agar masyarakat dapat merasakan dampak dari kegiatan posyandu, mari bersama - sama kita wujudkan Labuhanbatu cerdas bersinar,” tutupnya.
Ketua TP Posyandu Labuhanbatu Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri menegaskan pentingnya kolaborasi antara kader posyandu dan TP PKK sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat. Komitmen bersama dibutuhkan agar setiap standar pelayanan dapat dicapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog, tanya jawab kepada peserta sosialisasi, semangat para peserta menjadi sinyal positif bahwa transformasi posyandu menuju layanan terpadu dan profesional.(Jr)