Menyarankan Perbaikan Yang Lebih Baik Kepada Pengelola Wisata Religi, Masyarakat Hukum Adat Akan Laksanakan Hearing

Menyarankan Perbaikan Yang Lebih Baik Kepada Pengelola Wisata Religi, Masyarakat Hukum Adat Akan Laksanakan Hearing

Porospro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 November 2025, terkait pengaduan masyarakat terhadap tindakan pengusiran pedagang kaki lima di kawasan Dumai Islamic Centre (DIC).

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang dikirimkan Masyarakat Hukum Adat Dumai pada 28 Oktober 2025 lalu. Dalam surat itu, masyarakat meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan arogan yang dilakukan oknum keamanan DIC terhadap pedagang kaki lima. Tindakan tersebut dinilai meresahkan dan dianggap telah melewati batas kewajaran.

Ismunandar, atau yang akrab disapa Ngah Nandar, saat ditemui menyatakan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap forum tersebut.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Banyak pedagang kecil yang mencari makan di sana, dan mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.

Menurutnya, pengusiran pedagang yang dilakukan secara mendadak telah menimbulkan keresahan. Ngah Nandar menegaskan bahwa kawasan tersebut selama ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat kecil yang menggantungkan nafkah harian.

“Bukan kami menolak penataan, tapi caranya jangan sampai menyakiti hati orang. Ada cara yang lebih baik, lebih beradab,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki hak moral untuk menyuarakan kondisi sosial di wilayah Dumai. Menurutnya, apa yang terjadi di DIC bukan hanya persoalan pedagang, tetapi juga terkait rasa saling menghormati antar sesama warga.

“Yang kami perjuangkan ini bukan soal uang, tapi tentang martabat. Setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat,” tambah Ngah Nandar.

Menjelang RDP, ia berharap para pemangku kebijakan dapat mendengarkan seluruh keterangan secara objektif. Dirinya menekankan pentingnya duduk bersama tanpa saling menyalahkan.

“Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami ingin mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Ngah Nandar juga mengingatkan bahwa keamanan suatu lokasi tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Ia menilai bahwa dialog dan pendekatan humanis jauh lebih efektif dalam menjaga ketertiban.

“Tugas keamanan itu mulia, tapi jangan sampai cara mereka membuat orang merasa kecil dan tak berdaya,” ujarnya.

RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan standar pengelolaan fasilitas umum. Masyarakat Hukum Adat Dumai berharap forum tersebut menjadi titik awal perbaikan komunikasi antara pengelola DIC, pedagang, dan pemerintah daerah.