Porospro.com - Pada Minggu, 14 Desember 2025, anggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan karhutla Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Patroli karhutla tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau, Pratu Roihan Sinaloan, dengan menyasar kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat.
Selain melakukan pemantauan kondisi lahan, Babinsa juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan dampak lingkungan dan ancaman hukum.
Patroli difokuskan di wilayah Dusun 2 RT 4 Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Wilayah tersebut merupakan salah satu area yang memiliki karakteristik lahan gambut sehingga memerlukan pengawasan lebih intensif.
Dalam kegiatan ini, Babinsa juga melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber air seperti embung dan kanal. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air yang dapat digunakan apabila terjadi kebakaran lahan secara tiba-tiba.
Pratu Roihan Sinaloan mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena sangat berbahaya dan dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli dan ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” tambah Pratu Roihan Sinaloan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan titik api maupun asap di lokasi patroli, sehingga wilayah Desa Tanjung Pisang dinyatakan dalam kondisi aman dan tetap dilakukan pemantauan secara berkala.