FAP-Tekal Dumai Dukung Ketegasan Kapolri Tolak Polri Masuk Kementerian

FAP-Tekal Dumai Dukung Ketegasan Kapolri Tolak Polri Masuk Kementerian

Porospro.com - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai angkat suara merespons perdebatan nasional mengenai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. 

Deklarasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan tersebut kembali mencuri perhatian publik dan memicu beragam komentar dari elemen masyarakat di berbagai daerah.

Ketua FAP-Tekal, Ismunandar atau lebih dikenal dengan panggilan Ngah Nandar, menyatakan bahwa keputusan Kapolri untuk mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden memiliki implikasi penting bagi stabilitas sosial dan aturan hukum di seluruh Nusantara. 

Menurutnya, profesionalisme penegakan hukum berkaitan langsung dengan kesejahteraan serta perlindungan hak pekerja lokal. 

“Independensi Polri harus dijaga agar penegakan hukum tetap adil dan bebas dari tekanan politik yang bisa saja berdampak pada perlindungan pekerja,” ujarnya dalam pernyataan di Dumai, Jumat.

Ngah Nandar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bisa menciptakan intervensi birokratis yang menghambat akses masyarakat terhadap keadilan. 

Pernyataan itu muncul saat ia menanggapi pidato Kapolri yang menegaskan penolakan terhadap gagasan “Menteri Kepolisian” dan menegaskan posisi kelembagaan Polri sesuai amanat konstitusi.

Lebih jauh, Ismunandar menyoroti bahwa tenaga kerja lokal, termasuk di Dumai, kerap berada dalam posisi rentan ketika terjadi konflik industrial. 

Ia berpendapat bahwa independensi kepolisian berperan penting dalam memastikan hak pekerja terlindungi tanpa intimidasi atau kompromi struktural. 

“Ketika institusi penegak hukum kuat dan mandiri, ini menjadi fondasi bagi terciptanya iklim kerja yang adil,” tambahnya.

Perdebatan ini bukan hanya terjadi di tingkat masyarakat umum. Hasil survei nasional terbaru menunjukkan bahwa mayoritas warga Indonesia menolak penempatan Polri di bawah kementerian, dengan persentase penolakan mencapai lebih dari 70 persen responden dalam survei lintas provinsi.

Di Jakarta, Komisi III DPR RI juga menegaskan sikapnya, mendukung posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden dan menolak pembentukan kementerian baru yang menaungi kepolisian. 

Pernyataan ini sejalan dengan argumentasi bahwa struktur Polri saat ini mendukung netralitas dan profesionalitas institusi.

Dalam konteks dukungan publik, organisasi buruh nasional turut menyatakan sikap serupa kepada Kapolri, menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan peran penegakan hukum yang independen.

Menutup pernyataannya, Ngah Nandar berharap agar suara masyarakat, termasuk pekerja lokal di Dumai, diperhatikan dalam diskursus nasional ini. 

Ia menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa setiap perubahan struktur kelembagaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi hak warga negara.