Porospro.com - Sebuah nyawa melayang di tengah aktivitas yang seharusnya menjaga kebugaran. HS, seorang petugas Security BUJP PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai, dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti kegiatan olahraga di Kompleks Perumahan Bukit Datuk, pada Kamis, 22 Januari 2026 lalu. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memunculkan gelombang pertanyaan serius terkait keselamatan kerja dan pola pendisiplinan di lingkungan security.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum HS disebut mengikuti kegiatan olahraga bersama meski datang terlambat. Namun ironisnya, almarhum diduga tidak diberikan kesempatan melakukan pemanasan, dan justru dikenakan hukuman fisik berupa push up, sebelum kemudian diwajibkan melanjutkan joging sebanyak dua putaran di area Kolam Telaga Tirta 2
Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan mendalam dan menyorot dugaan adanya pola pembinaan fisik yang berpotensi mengabaikan batas kemampuan tubuh pekerja. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut dan menduga hukuman yang diberikan telah melampaui batas kesanggupan fisik almarhum.
“Sangat disayangkan, nyawa seorang petugas security harus hilang. Dugaan kami, hukuman fisik yang diberikan tidak mempertimbangkan kondisi tubuh almarhum,” ujarnya.
Sumber tersebut juga mempertanyakan sejumlah hal krusial yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan. Di antaranya, apakah terdapat SOP tertulis terkait kegiatan olahraga di bagian Security, serta apakah benar kegiatan olahraga tersebut menggunakan sistem absensi.
Selain itu, mencuat pula dugaan adanya sanksi administratif bagi anggota security yang tidak mengikuti olahraga tanpa keterangan.
“Benarkah jika tidak mengikuti olahraga tanpa alasan yang jelas, anggota security akan dikenai sanksi berupa tidak diberikan lembur atau pengurangan jumlah jam lembur?” tanyanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya dugaan kegiatan tambahan di luar tugas pokok.
“Kami juga mendapat informasi bahwa selain olahraga rutin, terdapat kegiatan ekstrakurikuler bela diri Karate di eks Camp Security Bukit Datuk. Apakah kegiatan tersebut bersifat wajib bagi seluruh pekerja security?” tambahnya.
Rentetan pertanyaan tersebut dinilai sangat penting untuk segera dijawab oleh pihak manajemen perusahaan, guna memastikan bahwa sistem pembinaan fisik dan kedisiplinan tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kemanusiaan pekerja. Publik berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Syahrial Okzani, selaku Manager HSSE PT KPI RU II, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Pak Cepih selaku Section Head Security.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Pak Cepih selaku Section Head Security PT KPI RU II belum memberikan tanggapan maupun bantahan, meski telah dilakukan upaya konfirmasi oleh awak media.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Agustiawan, Manager Comrell PT KPI RU II. Saat dikonfirmasi terkait peristiwa meninggalnya almarhum HS beserta dugaan prosedur olahraga dan sanksi fisik yang diterapkan, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun klarifikasi ataupun bantahan resmi disampaikan kepada publik.
Menutup keterangannya, narasumber menyampaikan pernyataan keras yang menggugah nurani, menegaskan bahwa nyawa seorang pekerja tidak boleh dipertaruhkan atas nama disiplin atau target apa pun.
“Yang meninggal ini bukan mesin, bukan sekadar nomor absensi, tapi manusia. Seorang pekerja, seorang kepala keluarga. Tidak ada aturan, tidak ada hukuman, tidak ada target yang lebih berharga dari satu nyawa manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, tragedi ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, agar keselamatan kerja benar-benar ditempatkan di atas segalanya.
“Jangan sampai nyawa seorang security baru dianggap berharga setelah hilang. Kalau sistem kerja justru membuat pekerja takut menolak atau mempertanyakan perintah, maka yang salah bukan pekerjanya, tapi sistemnya. Kami tidak ingin ada korban berikutnya,” pungkasnya.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa disiplin kerja tidak boleh dibayar dengan nyawa manusia. Di balik seragam security, ada pekerja yang berhak atas keselamatan dan perlindungan. Publik kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab, agar tak ada lagi nyawa pekerja yang melayang demi sistem yang keliru.***