Cegah Api Susulan, Polres Dumai Bangun Embung dan Perketat Patroli di Wilayah Rawan

Cegah Api Susulan, Polres Dumai Bangun Embung dan Perketat Patroli di Wilayah Rawan

Porospro.com - Polres Dumai bersama jajaran Polsek, unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) , serta elemen masyarakat terus mengintensifkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah hukum Polres Dumai, pada hari Jumat (06 Februari 2026).

Berdasarkan pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sepanjang awal Februari 2026 terdeteksi sejumlah titik hotspot di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Sungai Sembilan, Bukit Kapur, dan Dumai Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, personel gabungan segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pemadaman, serta pendinginan secara menyeluruh guna mencegah kebakaran meluas dan timbulnya titik api baru, khususnya di lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Di Kecamatan Medang Kampai, tepatnya di Jalan Prima Raya RT 01 Kelurahan Mundam, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan seluas kurang lebih 2 hektare. Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan asap tipis akibat bara di lapisan gambut, sehingga pendinginan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak terjadi kebakaran ulang.

Langkah serupa dilakukan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kecamatan Bukit Kapur, serta Kecamatan Dumai Timur. Selain pemadaman, personel gabungan juga melaksanakan pendinginan intensif, patroli pasca kejadian, pemasangan police line, serta pembuatan embung sebagai sumber air tambahan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pengendalian karhutla agar bara api di dalam tanah dapat dipadamkan secara menyeluruh.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api semata, namun harus dilanjutkan dengan pendinginan secara maksimal.

“Pemadaman harus diikuti dengan pendinginan secara menyeluruh, terutama di lahan gambut. Tujuannya agar bara api di dalam tanah benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran susulan,” tegas AKBP Angga F. Herlambang.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan dampak yang luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut melanggar hukum dan akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Kapolres, keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polres Dumai terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemantauan hotspot, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Polres Dumai juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum api meluas.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, Polres Dumai berkomitmen menjaga wilayah Kota Dumai tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.