Porospro.com - Pemerintah Kota Dumai akhirnya mengoreksi kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) setelah menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis. Rencana relokasi PKL yang sebelumnya dikhawatirkan berujung pada penutupan Jalan HR Soebrantas kini dipastikan tidak dilaksanakan, sebuah langkah yang dinilai sebagai bentuk objektivitas kebijakan karena sudi mendengar masukkan dan kritik-kritik yang lahir.
Koreksi tersebut terungkap dalam rapat penataan PKL yang digelar di Gedung Wan Dahlan Ibrahim, Jalan Putri Tujuh, Jumat (06/02/2026), yang dipimpin langsung Walikota Dumai H. Paisal bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Meski Pemko Dumai tetap membungkus kebijakan ini dengan narasi “penataan wajah kota”, pembatalan penutupan Jalan HR Soebrantas dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah akhirnya dipaksa mengubah arah kebijakan yang sejak awal dinilai bermasalah.
Dalam rapat itu, Wali Kota Paisal memaparkan skema relokasi PKL yang akan dipusatkan di kawasan perkantoran Jalan HR Soebrantas, dengan klaim mampu menampung hingga 900 pedagang. Namun, berbeda dengan isu yang sebelumnya beredar luas di masyarakat, Pemko memastikan tidak ada kebijakan penutupan jalan utama tersebut. Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai, keputusan ini merupakan realisasi langsung dari tuntutan yang sejak awal mereka suarakan.
Ketua Umum PMII, Ari, menegaskan bahwa penolakan terhadap penutupan Jalan HR Soebrantas merupakan garis merah yang tidak bisa ditawar. Fakta bahwa jalan tersebut tidak jadi ditutup, menurutnya, menunjukkan bahwa secara politik dan substansi Pemko Dumai telah mengoreksi kebijakan akibat tekanan publik.
“Sejak awal kami menolak keras relokasi yang berimplikasi pada penutupan Jalan HR Soebrantas. Hari ini terbukti, jalan tidak jadi ditutup. Artinya, pemerintah akhirnya mendengar dan mengoreksi diri,” tegasnya.
Namun demikian, PMII menilai koreksi tersebut belum menyentuh akar persoalan. Dalam rapat yang sama terungkap bahwa pedagang yang direlokasi ke lokasi baru akan dikenai tarif sewa lapak serta diberikan tenggat waktu berjualan dilokasi jalan sudirman dan sultan syarif kasim hingga akhir Ramadan. Selain itu, Pemko Dumai dijadwalkan akan menggelar sosialisasi pada hari Rabu dengan mengundang PKL dari kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
Menurut PMII, skema lanjutan tersebut justru berpotensi melahirkan bentuk tekanan baru terhadap pedagang kecil. Pengenaan tarif sewa dan pembatasan waktu dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi PKL, terlebih Ramadan merupakan momentum penting bagi pedagang untuk bertahan hidup.
“Jangan setelah jalan tidak jadi ditutup, lalu bebannya dipindahkan ke pedagang lewat tarif sewa dan tenggat waktu yang menekan. PKL ini bukan objek proyek penataan, mereka warga yang menggantungkan hidup dari lapak harian,” ujar Ketua Umum PMII.
PMII juga mengingatkan agar agenda sosialisasi yang akan digelar Pemko Dumai tidak dijadikan formalitas semata. Mereka menuntut agar forum tersebut benar-benar membuka ruang dialog dan pelibatan pedagang, Mahasiswa dan Pemuda, bukan sekadar menyampaikan keputusan yang sudah ditetapkan secara sepihak.
“Kalau sosialisasi hanya satu arah dan tidak memberi ruang tawar bagi PKL Sudirman dan Sultan Syarif Kasim, maka itu bukan partisipasi. Itu pemaksaan kebijakan dengan bahasa birokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dumai Fahmi Rizal menyatakan penataan PKL akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengaturan jam operasional pedagang, dan berjanji seluruh kebijakan akan disosialisasikan agar tidak memicu gejolak sosial. Namun bagi PMII, janji sosialisasi tanpa jaminan keberpihakan hanya akan memperpanjang konflik di lapangan.
Bagi PMII, isu penataan PKL kini telah bertransformasi menjadi ujian politik bagi kepemimpinan Walikota Dumai, apakah benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan kepentingan publik, atau sekadar merapikan kota dengan mengorbankan kelompok lemah. Mereka menegaskan pengawalan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan konsolidasi massa kembali digelar jika dalam implementasinya Pemko Dumai menyimpang dari kesepakatan dan regulasi.
“Ini baru satu babak awal. Kalau di lapangan nanti HR Soebrantas dipersempit atau ditutup diam-diam, atau pedagang ditekan dengan skema sewa yang tidak adil, maka kami akan merespons dengan konsolidasi massa. Kota ini bukan milik elite, tapi milik seluruh warga Dumai,” pungkas Ketua PMII.
Penataan PKL yang semula diklaim sebagai program pembangunan dan penataan kota kini justru membuka tabir rapuhnya perencanaan kebijakan Pemko Dumai, sekaligus menegaskan bahwa tekanan publik masih menjadi alat paling efektif untuk memaksa kekuasaan mengoreksi diri dan berpihak pada kepentingan bersama.