RDP Akan Kembali Dijadwalkan, PMII dan GEMPA Akan Terus Mendesak Pemko Dumai Mengkaji Ulang Kebijakan Untuk PKL

RDP Akan Kembali Dijadwalkan, PMII dan GEMPA Akan Terus Mendesak Pemko Dumai Mengkaji Ulang Kebijakan Untuk PKL

Porospro.com - Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Jalan HR Soebrantas menjadi pembahasan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Kota Dumai, Senin 23 Februari 2026. Forum tersebut mempertemukan mahasiswa dan pemuda serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Kota Dumai.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi II DPRD Dumai bersama jajaran anggota dewan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan pemerintah kota yang diwakili Asisten III Setdako Dumai, Yusmanidar, serta OPD terkait di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Diskopar, Dinas UMKM, hingga Satpol PP.

Dalam forum tersebut, mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam gerakan GEMPA bersama kader PMII Kota Dumai menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap kebijakan relokasi yang saat ini menuai penolakan dari para pedagang.

Koordinator GEMPA Dumai, Ansor, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah kota segera mengkaji ulang kebijakan relokasi PKL yang diarahkan menggunakan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya, keputusan tersebut dinilai belum memiliki kajian yang matang dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Yang kami minta sederhana, pemerintah harus membuka kembali kajian kebijakan ini. Jangan sampai relokasi yang seharusnya menjadi solusi justru memunculkan masalah baru,” ujarnya dalam forum RDP.

Selain itu, GEMPA juga meminta DPRD melalui Komisi II agar tidak hanya menjadi fasilitator pertemuan, tetapi juga aktif mengawal proses mediasi antara pedagang dengan pemerintah kota. Mereka mendorong agar ruang dialog terus dibuka melalui rapat lanjutan sampai ada keputusan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, mahasiswa juga menyoroti lemahnya persiapan dan kajian penyelenggara tata kelola dari pemerintah kota. Kebijakan relokasi yang diarahkan ke ruas Jalan HR Soebrantas dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait ketertiban lalu lintas dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris umum PMII Dumai, M. Humam, menegaskan bahwa hingga saat ini proses kajian pemerintah dinilai belum final. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi terbaik bagi para pedagang.

“Relokasi tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Harus ada solusi yang layak, adil, dan memberikan win-win solution bagi pedagang maupun masyarakat,” katanya.

Mahasiswa, pemuda, yang juga mewakili pedagang dalam forum tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya kebijakan pemerintah daerah. Mereka menilai peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Dumai.

Dari hasil RDP tersebut disepakati bahwa pembahasan belum berakhir. DPRD bersama pemerintah kota akan kembali menggelar hearing atau RDP lanjutan setelah kajian teknis dari pemerintah kota selesai dilakukan.

Mahasiswa dan perwakilan pedagang memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah menghadirkan keputusan yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.