Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan, Upaya Preventif Koramil 06/Merbau

Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan, Upaya Preventif Koramil 06/Merbau

Porospro.com - Anggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan Karhutla, tepatnya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Rabu 25 Februari 2026. 

Patroli dipimpin oleh Babinsa Pratu Hutagalung bersama masyarakat setempat dengan menyasar lahan kosong dan tanah gambut milik warga.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat kawasan tersebut termasuk area yang memiliki potensi tinggi terjadinya Karhutla, khususnya saat cuaca panas dan kondisi gambut mengering.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan dampak hukum dan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyisir lahan gambut, petugas turut melakukan pengecekan sumber air seperti embung dan kanal sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemadaman.

“Kami melaksanakan patroli ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah gambut yang sangat rentan terbakar. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Pratu Hutagalung.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah Karhutla serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi titik api atau asap di wilayah sekitar.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan titik api maupun asap di lokasi yang disisir.