Porospro.com - Dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja kembali mencuat di Kota Dumai. Sebanyak 15 orang pekerja PT. Ice Choco Dumai mengadukan nasib mereka kepada Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan para pekerja. Selasa, (10/03/2026).
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Fap Tekal Dumai secara resmi melayangkan surat somasi kepada manajemen PT. Ice Choco Dumai sebagai bentuk peringatan keras agar perusahaan segera bertanggung jawab atas berbagai hak pekerja yang diduga belum dipenuhi.
Dalam surat somasi tersebut, Fap Tekal Dumai menyoroti sejumlah persoalan serius, di antaranya dugaan pembayaran upah pekerja yang berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai.
Selain itu, Fap Tekal juga mendesak pihak perusahaan untuk membayarkan upah lembur atas kelebihan jam kerja yang telah dijalani para pekerja selama ini.
Tak hanya itu, perusahaan juga diminta untuk membayarkan kompensasi atas berakhirnya hubungan kerja terhadap para pekerja yang terdampak.
Fap Tekal Dumai juga mempertanyakan adanya dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menjelang Hari Raya, persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja juga menjadi tuntutan yang disampaikan dalam somasi tersebut.
Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajibannya terhadap pekerja.
"Ini bukan persoalan sepele. Hak-hak pekerja sudah jelas diatur dalam undang-undang. Perusahaan tidak bisa semena-mena mengabaikan kewajiban terhadap para pekerjanya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa somasi tersebut merupakan langkah awal sebelum Fap Tekal mengambil tindakan yang lebih tegas.
"Apabila somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke Disnaker Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau serta melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor PT Ice Choco Dumai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT. Ice Choco Dumai saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut hanya memberikan jawaban singkat.
“Wait ya pak, saya pelajari dan baca terlebih dahulu,” jawab pihak manajemen melalui pesan singkat.
Namun ketika kembali dimintai tanggapan lanjutan terkait somasi, hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen PT. Ice Choco Dumai belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi lebih lanjut.***