Porospro.com - Seorang calon pelanggan PDAM Kota Dumai mengaku mengalami dugaan pungutan liar saat mengurus pemasangan sambungan air ke rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan mendatangi kantor PDAM yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Calon pelanggan tersebut menyampaikan bahwa dirinya diminta sejumlah uang oleh oknum karyawan dengan alasan untuk pembelian perlengkapan pemasangan sambungan air ke rumahnya. Nilai yang diminta disebut mencapai lima juta rupiah.
Kejadian ini bermula saat calon pelanggan datang untuk menanyakan prosedur dan biaya pemasangan baru. Namun dalam prosesnya, ia justru diarahkan untuk melakukan pembayaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Calon pelanggan mengaku merasa keberatan dengan permintaan tersebut karena dianggap tidak sejalan dengan informasi awal terkait biaya pemasangan yang berlaku.
“Saya diminta membayar lima juta rupiah dengan alasan untuk pembelian alat pemasangan sambungan ke rumah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari pihak internal PDAM.
“Saat saya datang ke kantor PDAM di Jalan Sudirman, ada oknum yang menyampaikan bahwa uang itu diperlukan agar proses pemasangan bisa segera dilakukan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumdam Tirta Dumai Bersemai, Agus Adnan, memberikan klarifikasi terkait mekanisme resmi pemasangan sambungan baru bagi pelanggan.
“Saat ini penyambungan pelanggan ada dua jalur, pertama jalur subsidi dari Pemko melalui cipta karya dengan beban Rp250 ribu per pelanggan dengan jarak maksimal 6 meter dari jaringan pipa PDAM, yang kedua jalur reguler dengan biaya Rp1.450.000 dengan jarak maksimal 6 meter dari jaringan pipa PDAM,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa terdapat persyaratan tertentu dalam pemilihan jalur subsidi maupun reguler, di mana program subsidi diperuntukkan khusus bagi pelanggan domestik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tagihan sampai Rp5 juta harus saya cek terlebih dahulu kebenarannya. Kalau bisa yang bersangkutan memberikan alamatnya. Bila ada oknum, saya akan tindak tegas,” tegasnya.