Porospro.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu secara resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses penting ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM, bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, Kabid Pemeriksa Sumatera Utara I Ranni Agriadi, Kabid Pemeriksa Sumatera Utara II Ramzuhri, Kabid Pemeriksa Sumatera Utara III Tommy Tampubolon dan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kabag Setdakab, Dirut Pudam.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa kehadiran BPK merupakan kehormatan sekaligus momen penting bagi penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia memandang BPK bukan sebagai "pengawas" yang ditakuti, melainkan mitra strategis.
"Kehadiran BPK adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai upaya memperkuat tata kelola. Setiap temuan nantinya bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diperbaiki secara sistematis dan berkelanjutan," ujar Bupati Maya.
Beliau juga mengingatkan jajarannya bahwa catatan-catatan yang diberikan BPK pada tahap pemeriksaan pendahuluan sebelumnya adalah bentuk pembinaan agar kualitas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu terus meningkat.
Bupati Maya memberikan instruksi keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan tiga poin utama bagi para jajaran:
Dukungan Data: Menyediakan dokumen yang valid, lengkap, dan dapat ditelusuri.
Integritas: Laporan keuangan adalah cerminan integritas, bukan sekadar tumpukan dokumen administratif.
Sikap Terbuka: Tidak boleh ada sikap defensif yang berlebihan terhadap tim pemeriksa.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memaparkan peran vital BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Merujuk pada mandat UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK bertugas memastikan setiap rupiah uang negara dikelola dengan penuh tanggung jawab.
"Tugas kami adalah memeriksa pengelolaan keuangan untuk memastikan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk BUMN dan BUMD," jelasnya.
Sebagai tanda dimulainya pemeriksaan secara formal, dilakukan penandatanganan notula pertemuan awal oleh Bupati Labuhanbatu dan Kepala BPK Sumut. Selain itu, diserahkan pula surat tugas pemeriksaan yang menandai dimulainya kerja lapangan tim BPK di Labuhanbatu.
Pemeriksaan terinci ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Labuhanbatu menuju tata kelola yang semakin bersih dan profesional.(*)