Porospro.com - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai angkat bicara dengan nada keras menyikapi kronologis kejadian yang telah disampaikan langsung oleh orang tua korban PA (inisial) terkait Kecelakaan Kerja (Laka Kerja) yang dialami oleh anaknya di area KCP PT Ivo Mas Tunggal.
Peristiwa tragis yang terjadi pada 05 Maret 2026 itu bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga memunculkan dugaan serius atas unsur kelalaian hingga potensi unsur kesengajaan di balik insiden yang merenggut tangan kiri seorang pekerja muda akibat tergilas belting konveyor.
Mengacu pada kronologi yang beredar, korban mengalami kecelakaan saat mesin dalam kondisi awal tidak beroperasi. Namun secara tiba-tiba, mesin justru diaktifkan di tengah aktivitas kerja tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi ini dinilai sebagai kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Ismunandar dengan tegas menyatakan bahwa kejadian ini telah melewati batas kewajaran sebuah kecelakaan kerja.
"Ini bukan lagi sekadar lalai, ini sudah masuk kategori dugaan kelalaian fatal yang berpotensi mengarah pada unsur kesengajaan. Tidak masuk akal mesin bisa hidup saat pekerja masih berada di dalam area berbahaya,” tegasnya Ismunandar. Sabtu, (18/04/2026).
Ia juga menyoroti absennya pengawasan di lokasi kejadian, termasuk keberadaan leader dari pihak PT IMT yang disebut meninggalkan area kerja tepat sebelum insiden terjadi.
“Kalau benar leader meninggalkan lokasi, ini pelanggaran serius. Lalu siapa yang bertanggung jawab saat mesin dihidupkan?. Ini bukan hanya soal prosedur, ini soal nyawa manusia,” lanjutnya dengan nada tinggi.
Di sisi lain, fakta lain yang tak kalah mencengangkan ikut mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa saat insiden terjadi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan korban diduga belum aktif karena belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian terhadap hak dasar pekerja.
“Ini sangat fatal. Ketika pekerja mengalami kecelakaan, justru dalam kondisi tidak terlindungi. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tapi bentuk nyata pengabaian terhadap keselamatan dan masa depan pekerja,” kecam Ismunandar.
Ketum Fap Tekal bahkan menilai, rentetan fakta yang muncul justru semakin menguatkan dugaan adanya sistem kerja yang amburadul, bahkan berpotensi mengorbankan keselamatan pekerja.
“Kami mencium ada yang tidak beres. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Ada indikasi kuat bahwa sistem keselamatan tidak berjalan, atau lebih parahnya lagi, ada pembiaran yang berujung pada tragedi,” tegasnya.
Lebih jauh, sikap bungkam pihak PT IMT yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi juga dinilai memperkeruh keadaan dan memicu kecurigaan publik.
“Diamnya perusahaan justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Kalau memang tidak ada yang salah, kenapa harus bungkam? Ini yang membuat publik semakin curiga,” ujarnya.
FAP-Tekal memastikan tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Polres Dumai.
“Kami akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Dumai. Ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Ismunandar.
Sementara itu, publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Wasnaker Provinsi Riau untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini. Tanpa transparansi dan tindakan nyata, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap keselamatan kerja di lingkungan industri akan semakin runtuh.***