Porospro.com - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
Hal itu disampaikan Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (29/4/2026).
"Saat ini, hampir seluruh wilayah di Inhil telah terjadi peredaran Narkoba. Meski kita rutin melakukan pencegahan dan penindakan, namun tetap saja peran masyarakat sangat perlu. Sampaikan saja ke Sat Narkoba Polres Inhil atau ke Polsek-polsek," ajaknya.
Sebagaimana dijelaskan, sejak Januari sampai April 2026, Polres Inhil telah mengungkap sebanyak 64 kali perkara Narkoba ini, khususnya kasus sebagai pengedar.
Dari 64 kali itu, pihak kepolisian mengamankan tersangka sebanyak 79 orang.
"Jumlah tahanan sebanyak 79 orang; 75 laki-laki, 4 perempuan. Sedangkan barang bukti sebanyak 583,8 gram jenis Sabu-sabu, 96,2 jenis Ganja, dan 54 gram jenis Extas," katanya. red