Porospro.com - Proses penanganan dugaan tindak pidana kecelakaan kerja di PT Ivo Mas Tunggal akan tetap terus berjalan. Informasi tersebut disampaikan pihak Polres Dumai kepada Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar saat rapat koordinasi di Jalan Pattimura, Selasa 19 Mei 2026.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius FAP-Tekal setelah seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan tangan korban harus diamputasi. Dugaan adanya unsur kelalaian perusahaan pun kini menjadi sorotan dalam proses penanganan yang sedang berlangsung.
Dalam rapat koordinasi itu, Ngah Nandar menyebut pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian dan berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional serta transparan.
“Kami mendapat penjelasan bahwa proses dugaan tindak pidana lakakerja ini masih terus berjalan. Tentunya kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Ngah Nandar.
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan FAP-Tekal, ditemukan sejumlah indikasi kelalaian yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang, terutama terkait pengawasan keselamatan kerja di area operasional perusahaan.
Ia menilai kondisi di lapangan memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan terhadap mesin kerja yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan pekerja mengalami luka berat permanen.
“Dugaan yang kami temukan di antaranya kurangnya pengawasan di area kerja sehingga mesin yang seharusnya tidak aktif justru hidup secara tiba-tiba. Selain itu, kami juga menduga ada unsur kesengajaan terkait pekerja yang tidak didaftarkan ke BPJS,” kata Ngah Nandar.
Meski demikian, FAP-Tekal menegaskan tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau sebagai bagian dari proses lanjutan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.